PMII Cabang Pontianak Raya Libatkan Pemerintah dan APH Untuk Serius Berantas Judi Online di Kota Pontianak

JendelaKaba.Com – Pontianak. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pontianak Raya dengan tegas menyatakan komitmennya untuk melawan serta memberantas praktik judi online di Kota Pontianak. Oleh karena itu PMII Cabang Pontianak Raya turut menggandeng Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah dan upaya bersama dalam memerangi segala bentuk perilaku yang merugikan dan merusak nilai-nilai keadilan sosial.

Judi online telah menjadi permasalahan serius yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan masyarakat di Kota Pontianak, mulai dari ekonomi hingga kesejahteraan keluarga. Praktik ini tidak hanya merugikan individu yang terlibat langsung, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan moralitas sosial secara lebih luas.

Untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya judi online, PMII Cabang Pontianak Raya menggelar Kopdar Millenial di salah satu kafe di Pontianak pada Minggu (4/7/2024). Ketua PMII Cabang Pontianak Raya, Husni, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan literasi kepada mahasiswa dan pelajar.

“Kegiatan Kopdar Millenial mengangkat tema memerangi judi online agar bisa memberikan edukasi dan literasi kepada mahasiswa ataupun pelajar,” ujar Husni.

Husni mengajak masyarakat dan elemen mahasiswa untuk menghindari judi online karena dampaknya yang meresahkan.

“Kami mengajak masyarakat dan elemen mahasiswa untuk bisa menghindari judi online, karena saat ini sudah memiliki banyak dampak buruk,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Iptu Eko Wahyudi, Kanit Pidana Umum Sat Reskrim Polresta Pontianak, mendukung kegiatan tersebut dan menekankan bahwa dampak judi online sangat luas dan dapat menyebabkan kejahatan lainnya.

“Dampak judi online luas, lebih buruk dari narkoba kalau menurut penglihatan kami. Efek judi online dapat memicu tindak kejahatan lain, seperti pencurian dan penipuan, ketika mereka kehabisan modal,”
jelas Iptu Eko Wahyudi.

Iptu Eko juga berharap kegiatan seperti ini dapat terus digelar dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan dampak buruk dari judi online

“Harapan kami melalui kegiatan seperti ini terus dilakukan sehingga masyarakat sadar bahwa judi online harus tidak ada di lingkungan kita,” tutup Iptu Eko.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk penegak hukum, diharapkan upaya PMII Pontianak Raya dalam memberantas judi online dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kota Pontianak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *