Konferensi Pers, Bawaslu Payakumbuh Umumkan Penetapan Dapil Dan Jumlah Kursi

Payakumbuh, Jendelakaba.com – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh gelar konferensi pers Publikasi Hasil Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Minggu 26 Februari 2023.

Turut hadir Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis , Desembra Putra selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, dan Wilson sebagai Koordinator Divisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Desembra Putra menyampaikan bahwa Bawaslu selalu melakukan pencegahan dan pengawasan seperti Verifikasi Faktual (verfak), pemutakhiran data pemilih, dan pengawasan data calon DPD hingga hari ini. Desembra juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawal Pemilu 2024 nantinya .

“Nantik akan ada PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa)  akan mengambil sampel di TPS terkait, dan kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses pemilu ini”.  Ujarnya.

Wilson selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan dari awal mulai tahapan hingga saat ini belum ada menemukan atau menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu Undang-undang No 7 Tahun 2017,  “Pengawasan dan pencegahan terus kita lakukan untuk kelancaran dan kesuksesan Pemilu 2024 nantinya,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis menjelaskan bahwa jumpa pers hari ini untuk menyampaikan seluruh hasil proses penetapan sesuai dengan PKPU tahun 2022, peraturan bawaslu no 15 Tahun 2018, peraturan KPU nomor 6 tahun 2022, dan Surat Edaran Bawaslu no 23 Tahun 2022.

Pengawasan dimulai pada bulan Oktober hingga 9 Februari ditetapkan dapil seluruh Indonesia, “bawaslu sangat mengawasi baik mekanisme yang jalankan KPU, apakah KPU sudah menggunakan 7 prinsip untuk menetapkan atau menentukan dapil, hasilnya KPU Kota Payakumbuh telah memenuhi hal-hal tersebut,” ujar Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh.

Rancangan yang ditetapkan terdiri dari 3 Dapil yaitu Dapil I Kec.Payakumbuh Barat 10 Kursi, Dapil II Kec. Payakumbuh Utara dan Kec. Latina 8 Kursi, Dapil III Kec. Payakumbuh Timur dan Kec. Payakumbuh Selatan 7 Kursi, total semua 25 Kursi.

Bawaslu selalu siap mendengar semua laporan baik dari wartawan atau masyarakat sebagai laporan awal untuk di tindak lanjuti, kemudian Suci menyampaikan kultur dari Bawaslu Kota Payakumbuh selalu mengundang KPU untuk membahas segala teknis dan pencegahan sebelum dimulainya tahapan sehingga bisa terkoordinasikan dengan baik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *