Legislator Bicara Soal Kebebasan Berpendapat, Desy Ratnasari: Hak Itu Harus Dilindungi*

 

Jendelakaba.com – AnggotaKomisi I DPR RI Desy Ratnasari dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator menyampaikan persoalan kebebasan berpendapat yang sedari asalnya memiliki hak dan dilindungi oleh UUD RI 1945.

Pada Jumat (17/2/24) Desy mengatakan bahwa ekspresi setiap manusia tentu bebas untuk mengeluarkan pendapat, fikiran dan mau melakukan apapun dalam konteks dunia dan sebagai warga negara Indonesia Boleh menyuarakan ekspreksi baik itu di koridor publik maupun personal.

“Nilai dalam ekspresi yang kita inginkan dalam dunia digital sangat penting untuk diketahui bahwa kita memiliki hak untuk kebebasan berekspresi tapi jangan lupa kita juga dibatasi oleh kewajiban yang diarahkan dan diberikan kerangka perjalanannya untuk melaksanaknya oleh aturan,” ungkapnya.

Bahkan menurut hal itu bisa dilihat dari segi aturan agama, sosial, dan kemasyarakatan. Sebab berkaitan dengan aturan agama, ekspresi pribadi dalam memanfaatkan dunia digital yang dituangkan dalam media sosial.

“Maka kita akan menunjukkan siapa diri kita, apa yang kita punya, prinsip hidup, agama dan hal lainnya. Dan akan dinterpretasikan berbeda oleh orang lain dengan nilai-nilai yang mereka punya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Desy mengimbau untuk berhati-hati menempatkan diri pada nilai-nilai tersebut bahwa nilai ekspresi tersebut. Bukanhanya berdiri sendiri tapi ada nilai agama, sosial dan lainnya.

Ukas Sukasma Kepala Madrasah Uswatun Hasanah Sukabumi juga menyebut perkembangan teknologi informasi semakin masif. Setiap individu menghabiskan keseharian bermain di media sosial.

“Netizen yang cakap digital harus memahami kebebasan berekspresi di mruang digital tanpa kebablasan, etika dan norma harus dikedepankan agar pengguna media digital memounyai batasan yang cukup untuk mengurangi kesan dan pesan yang mengarah ke hal-hal negatif,” ungkapnya.

Sehingga menimbulkan dampak yang merugikan pengguna sosial. Digitalisasi culture dan digitalisasi religion sebagai penopang pembatas masyarakat.

“Yang diwariskan oleh nenek moyang kita dan para pemuka agama yang kita gunakan untuk referensi berpijak dalan kehidupan,” pungkasnya.

Respon (10)

  1. Do you mind if I quote a few of your articles as long as I provide credit and sources back to your weblog?
    My blog is in the very same niche as yours and my users would really
    benefit from a lot of the information you provide here. Please
    let me know if this okay with you. Regards!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *