SIJUNJUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung menggelar Bimbingan Pengelolaan Administrasi Kesekretariatan Keuangan, Arsip Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Sijunjung di Emersia Hotel Batusangkar pada Rabu – Kamis, 27 s.d 28 Maret 2024.
Koordinator Sekretariat yang juga Ketua Panitia kegiatan, Dewi Lusianita mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman jajaran sekretariat panwaslu kecamatan dalam pengelolaan keuangan baik itu dana APBN maupun APBD serta meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan arsip baik arsip dinamis maupun statis.
Sementara itu, katanya, dasar hukum kegiatan adalah peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan undang-undang republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Selanjutnya, peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.
“Kemudian Peraturan Bawaslu nomor 5 tahun 2022 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum, Perbawaslu yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan Perbawaslu yang berhubungan dengan kearsipan,” lanjutnya.
Selanjutnya, ia mengatakan sasaran kegiatan tersebut adalah jajaran sekretariat.
“Peserta kegiatan sebanyak 56 orang yang terdiri dari Ketua Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Sijunjung, Koordinator sekretariat panwaslu kecamatan se-kabupaten Sijunjung, Staff keuangan dan SDM panwaslu kecamatan se-kabupaten Sijunjung, peserta eksternal dan Bawaslu Kabupaten Sijunjung dengan narasumber Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Kepala BKAD Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Heru Rahmat Julisa dalam sambutannya mengatakan KPU RI telah selesai melaksanakan hasil perhitungan pada 20 Maret 2024 kemaren dan beberapa tahapan telah selesai dilaksanakan baik itu pengawasan dan verifikasi partai politik.
Ia menyebut, Kabupaten Sijunjung tidak mendapatkan kedalam sampai perhitungan suara dan tidak ada PHPU yang diajukan parpol pada pemilu 2024 kali ini.
“Boleh kita dikatakan sukses untuk melakukan pengawasan sampai saat ini. Kita tidak masuk lokus pelaporan di tingkat MK, jikapun ada lokus nanti kita persiapkan secepatnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi keuangan dan kearsipan di Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
“Jikapun benar tapi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, itu konsekuensinya hukum. Kegiatan kita sudah benar, tapi pelaporan dan kearsipan tidak benar, itu mengakibatkan kita berkonsekuensi hukum,” jelasnya didepan peserta bimtek.
Untuk itu, ia meminta seluruh peserta untuk melakukan administrasi secara benar.
Lebih jauh ia mengatakan semangat yang dilakukan oleh Bawaslu adalah tidak hanya Pengawasan saja namun juga pertanggungjawaban dari seluruh anggaran yang telah diberikan pemerintah.
“Kedepannya tidak ada lagi kesalahan Kearsipan dan keuangan,” harapnya.
Terakhir, ia menyebut pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar berkat dukungan semua pihak baik itu sekretariat dan pengawas pemilu.
“Alhamdulillah pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar, berkat dukungan semua baik itu sekretariat dan pengawas pemilu. Kita tidak masuk lokus pelaporan peserta pemilu kepada MK,” pungkasnya.