JENDELAKABA.COM, Sijunjung – Salah seorang oknum Caleg DPRD Kabupaten Sijunjung dari Partai Demokrat, S.E dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Sijunjung atas dugaan money politics atau politik uang oleh Masyarakat Peduli Demokrasi yang diwakili oleh Yusril pada Kamis, 7 Maret 2024.
Laporan tersebut diregistrasi dengan nomor 003/LP/PL/KAB/03.16/3/2024 dengan melengkapi dokumen foto kejadian (screenshot dari media) sebanyak 6 buah, rekaman suara kejadian dalam flashdisk sebanyak 1 buah dan dokumen surat yang diajukan ke Bawaslu sebanyak 1 rangkap.
Laporan terhadap oknum caleg Demokrat ini adalah laporan kedua setelah sebelumnya, Partisan dan Relawan Partai Demokrat, L. Dt Sampono Bumi juga telah melaporkan dengan nomor registrasi Nomor 02/LP.Berkas/PL/Kab/03.16/II/2024.
Yusril menyebut, kontestasi pemilu khususnya Pemilihan Legislatif (pileg) sangat-sangat syarat akan tingginya fenomena money politics atau politik uang. Bahkan, sudah menjadi hal sering terjadi setiap perhelatan pemilu di indonesia. Tak terkecuali di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat juga terjadi fenomena Politik Uang.
Ia menyebut pemilu yang sudah dilaksanakan 14 Februari kemaren meninggalkan jejak yang tidak baik bagi salah satu caleg DPRD Sijunjung Partai Demokrat di Dapil 2 Sijunjung. Ia menyebut fenomena politik uang tersebut sempat beredar di sebuah akun media sosial FB di posting oleh salah satu akun di dalam grub Facebook Sijunjung dalam berita.
“Sangat disayangkan hal itu terjadi. Apalagi sudah tersebar di media sosial. Itu contoh yang tidak baik bagi perpolitikan kabupaten Sijunjung kedepannya,” ucapnya pada Jumat, 8 Maret 2024.
Ia sangat kecewa dan mengecam oknum caleg Partai Demokrat Dapil 2 Sijunjung inisial S.E yang diduga melakukan tindakan atau kecurangan melalui politik uang tersebut.
Berdasarkan hal itu, pihaknya telah melaporkan dugaan money politics atau politik uang di salah satu daerah pemilihannya di Dapil 2 sijunjung tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Sijunjung.
“Kami juga berharap Bawaslu pro aktif dalam menangani kasus ini jangan hanya menunggu saja karena Bawaslu lembaga yang bertanggung jawab mengawasi pemilu di Indonesia sehingga ada efek jera bagi caleg-caleg manapun kalau masih menggunakan politik uang,” harapnya.
Pihaknya menginginkan money politik tersebut harus ditindak tegas dan tidak ingin wakil-wakil rakyat yang mewakili rakyat di DPRD Kabupaten Sijunjung dari pelaku-pelaku dugaan money politik karena akan menggangu kinerjanya kedepannya karena telah mengeluarkan uang yang banyak.
“Untuk itu sebagai warga negara yang baik kami berinisiatif melaporkan saudara S.E berdasarkan bukti didalam postingan yang beredar kepada Bawaslu Kabupaten Sijunjung untuk diungkap dan diselidiki benar apa tidak yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau kecurangan pemilu,” bebernya.
“Selain itu kami berharap Bawaslu serta Gakumdu menindaklanjuti dugaan kasus ini seterang-terangnya karena ini bagi kami sangat merusak demokrasi,” tambahnya.
Terakhir, pihaknya juga berharap Partai Demokrat juga harus bertindak tegas terhadap caleg tersebut dengan memberikan sanksi.
“Seharusnya partai demokrat juga harus bertindak tegas memberikan sanksi kalau ada salah satu caleg nya melakukan pelanggaran atau kecurangan karena itu adalah contoh yang tidak baik bagi masyarakat kedepannya,” pungkasnya. (HFF)