Jendelakaba.com–Jakarta–Mayjen TNI. Mar, (Purn) Sturman Panjaitan, SH (Anggota Komisi I) harapkan masyarakat Indonesia bijak menggunakan Internet dalam webinar yang digelar Kominfo RI dengan tema “Momentum Menjaga Iklim Demokrasi dan Stabilitas” melalui platform online zoom meeting pada Rabu, 24 Januari 2024.
Beliau mengatakan, Tema hari ini akan mengajarkan kita untuk menjaga demokrasi dan stabilitas supaya tetap aman. Kita tidak bisa mempungkiri bahwa isu yang sering dibahas belakangan ini adalah isu tentang pemilihan umum 2024. Akhir-akhir ini begitu banyak grup media sosial dan lain sebagainya yang membuat orang satu dengan yang lainnya bermusuhan karena berbeda pemilihan. Didalam grup tersebut mereka melakukan tindakan saling mematahkan bahkan saling menjelek-jelekkan pasangan yang bukan pilihan mereka.
Peraturan pemerintah mengenai peraturan pemilihan umum tahun 2024, di pasal 1 berbunyi “Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan, presiden dan wakil presiden serta anggota perwakilan rakyat daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indoensia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945. Dari pasal tersebut kita bisa melihat bagaimana tahun 2024 ini kita akan memilih anggota dewan, presiden dan wakil presiden serta anggota perwakilan rakyat daerah. Lembaga pemilihan umum ini terdiri dari komisi pemilihan umum, badan pengawas pemilihan umum, dan dewan kohormatan penyelenggara pemilihan umum. Mereka ini bersatu sebagai kesatuan fungsi penyelenggara pemillu untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden dan wakil presiden serta lain sebagainya. Sedangkan untuk pemilihnya terdapat pada Pasal 8 ayat 8 yang berbunyi “Warga negara Indonesia yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih serta yang sudah menikah.
Kemudian, di dalam pemilu terdapat kegiatan kampanye. Kampanye ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperkenalkan calon pasangan kepada masyarakat luas. Dalam kampanye ini, para calon pasangan akan menyampaikan visi dan misi nya kemudian meyakinkan masyarakat untuk memilihnya.
Mari kita memanfaatkan kesempatan pemilu ini untuk memilih orang-orang yang benar. Jangan terkecoh dengan informasi-informasi yang ada di dunia digital. Namun, lihatlah rekam jejak mereka.
Dr. Karol Teovani Lodan, S.AP., M.AP (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Putera Batam) mengatakan bahwa pemilu ini adalah pemilu kolaboratif dimana pemilu ini bukan hanya menjadi perhatian dari lembaga penyelenggaraan namun juga dari berbagai pihak. Pemilu ini merupakan perwujudan konkrit dari kedaulatan rakyat, dimana di Indonesia ini kedaulatan berada di tangan rakyat, rakyatlah yang memegang peran penting dan memiliki kewajiban secara demokratis dalam pemilu ini.
Pemilu merupakan sarana rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang dipilih dalam satu pasangan secara langsung, serta emilih wakilnya untuk melaksanakan fungsi Controlling, budgeting dan Regulasi. Lembaga pemilihan umum dibagi menjadi 3, diantaranya yaitu KPU, BAWASLU, dan DKKP. Namun, didalam pemilu ini 3 lembaga saja tidak cukup. Untuk itu harus dibantu juga oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, media, dan juga masyarakat. Masyarakat ini memiliki peran penting didalam pemilu. Berikut ini adalah peran masyarakat dalam pemilu :
1. Partisipasi sebagai nilai dasar demokrasi
2. Keterlibatan masyarakat dalam Pemilu menjadi sangat penting
3. Tingkat Partisipasi masy pada Pemilu menakar demokrasi
Dalam iklim demokrasi perbedaan tidak bisa dihindarkan, namun, kita harus bisa menyelaraskan perbedaan-perbedaan tersebut. Seperti didalam pemilu nanti, kita harus bisa memilih namun tetap menghargai perbedaan dan lakukanlah pemilu dengan hati tanpa ada pemaksaan.
Dr. Rully Nasrullah, M. SI Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Beliau mengatakan bahwa, dunia digital tidak hanya mengubah teknis berkomunikasi, melainkan juga mengubah cara, bahasa, dan budaya dalam berkomunikasi. Percepatan teknologi telah mempermudah kehidupan saat ini contohnya untuk kegiatan demokrasi.
Ketika kita berbicara soal demokrasi, soal penyampaian nilai-nilai demokrasi serta pemanfaatan ruang publik untuk menyampaikan gagasan dan ide pembangunan. Artinya, ketika seorang caleg atau partai politik yang memiki hak pilih, mereka bisa memanfaatkan ruang digital untuk melakukan kampanye. Pada zaman dahulu, kampanye hanya dilakukan melalui media masa dan radio, namun ketika ada percepatan teknologi kegiatan demokrasi bisa mudah dilakukan di ruang digital.
Namun, dengan kemudahan yang telah tersedia saat ini kita harus bisa memanfaatkannya dengan bijak. Hindarilah penyebaran informasi yang belum tentu benar dan pilah-pilihlah informasi yang kita terima, jangan langsung disebarkan tetapi periksa terlebih dahulu dan bandingkan dengan media-media yang sudah terverifikasi.