Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast) Dukung Rencana Pembangunan Tol di Kabupaten 50 Kota

Padang – Warga yang rumah dan tanahnya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh-Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, bertemu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

“Kami adalah warga dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan tol di Limapuluh Kota, tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan jalan tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini,” kata Yondriko, Ketua Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast) dalam pertemuan di Ruang Rapat Wagub, Jalan Sudirman, Padang.

Hadir bersama Yondriko hampir 40 orang perwakilan dari lima nagari yang terdampak rencana jalan tol, yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Lubuk Batingkok (Kec. Harau), Nagari Koto Tangah Simalanggang (Kec. Payakumbuh), Nagari Taeh Baruah (Kec. Payakumbuh) dan Nagari Gurun (Kec. Harau).

Menurut salah satu pengurus Almast, Husna, adanya pernyataan menolak jalan tol di trase Payakumbuh- Pangkalan ini, tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terkena rencana trase jalan tol.

Di lima nagari yang dilalui rencana trase tol ini, diperkirakan ada 267 bidang tanah yang akan terkena pembangunan jalan tol, yang terdiri dari bangunan rumah, lahan pertanian dan tanah kosong.

Dari jumlah bidang itu, kata Ketua Almast Yondriko, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis.

Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh-Pangkalan.

Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini. Karena penolakan itu tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat yang bangunan atau lahannya kena rencana trase jalan tol. Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,” kata Yondriko dan Husna.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Almast.

“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemda Limapuluh Kota dan Pemda Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Wagub Audy Joinaldy yang didampingi Staf Khusus Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah.

Dalam minggu ini, menjelang tanggal 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase tol di lima nagari Kabupaten Limapuluh Kota, akan dikumpulkan oleh Almast.

“Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Drs. Syafrizal Ucok, MM., mantan Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *