Oleh : Syaiful Anwar
Keluarga merupakan lingkungan sosial pertama yang dikenal oleh manusia. Dalam keluarga, manusia belajar untuk mulai berinteraksi dengan orang lain. Oleh karena itulah umumnya orang banyak menghabiskan waktunya dalam lingkungan keluarga. Sekalipun keluarga merupakan lembaga sosial yang ideal guna menumbuhkembangkan potensi yang ada pada setiap individu, dalam kenyataannya keluarga sering kali menjadi wadah bagi munculnya berbagai kasus kekerasan atau aktivitas ilegal lain sehingga menimbulkan kesengsaraan atau penderitaan, yang dilakukan oleh anggota keluarga satu terhadap anggota keluarga lainnya seperti penganiayaan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan.
Pembahasan tentang kekerasan dalam rumah tangga, terutama kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap isteri, merupakan hal yang menarik untuk dikaji. Hal ini disebabkan kasus kekerasan dalam rumah tangga merupakan kasus yang paling banyak dijumpai dibandingkan dengan kasus kekerasan lainnya. Kekerasan dalam rumah tangga juga merupakan hal yang kompleks. Tidak seperti halnya kejahatan lainnya, di mana korban dan pelaku berada dalam hubungan personal, legal, institusional serta berimplikasi sosial.54 Perempuan yang dipukul oleh suaminya juga sama-sama membesarkan anak, mengerjakan pekerjaan dalam rumah, membesarkan keluarga, menghasilkan uang serta terikat secara emosional dengan pelaku kekerasan tersebut.
Kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam konteks dalam rumah tangga merupakan perbuatan berdasarkan pembedaan berbasis gender yang berakibat atau mungkin berakibat kesengsaraan atau penderitaan perempuan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman terjadinya perbuatan tersebut, pemaksaan atau perampasan kebebasan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik maupun dalam kehidupan pribadi.55
Realitas menunjukkan bahwa di Indonesia, kasus KDRT meningkat dari tahun ke tahun, dengan persentasi terbesar adalah kekerasan terhadap isteri. Di Tahun 2007, dari 25.522 kasus kekerasan terhadap perempuan, sebanyak 17.722 kasus atau 69,6 persen adalah kekerasan terhadap isteri.56
Pada tahun 2008, angka ini meningkat lagi menjadi hampir 86 persen yakni sebanyak 46.884 dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 54.525.57 Data KDRT 2010 menunjukkan bahwa jumlah kekerasan terhadap istri tahun 2009 adalah sebesar 96 persen dari seluruh jumlah KDRT, yakni 131.375 kasus.58 Selain istri, anak perempuan juga menjadi korban terbanyak dari KDRT. Pada kasus KDRT dengan korban anak, terdapat kasus di mana pelakunya adalah perempuan dalam status sebagai ibu. Dengan kata lain, perempuan dapat terlibat dalam lingkaran KDRT. Pada satu pihak, perempuan menjadi korban KDRT, tetapi di pihak lain, perempuan yang sama melakukan KDRT terhadap anaknya.
Persoalan yang mengemuka dalam konteks ini adalah bukan saja mengapa perempuan atau isteri menjadi korban yang paling dominan dalam KDRT, tetapi juga mengapa kekerasan justru terjadi di tempat dimana seharusnya anggota keluarga merasa aman?
Great site you have here but I was wanting to know
if you knew of any forums that cover the same topics discussed in this article?
I’d really love to be a part of community where I can get feed-back from other experienced people that share
the same interest. If you have any suggestions, please let me know.
Many thanks!
http://www.geumgangjong.org/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=95825
http://hiroin.net/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=301691
https://glasstool.kr/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=7327
http://bluetf.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=25008