Jendelakaba.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoroti pentingnya penguatan literasi digital bagi generasi muda dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan bagi Kelompok Pemilih Rentan, Marjinal, dan Pemula yang dilaksanakan pada 26 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Kasubbag Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU, Indrabudi Nurcahyo, menyampaikan bahwa demokrasi modern saat ini menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, politik uang, hingga meningkatnya sikap apatis masyarakat terhadap proses demokrasi. Oleh karena itu, pendidikan pemilih dinilai penting untuk membentuk masyarakat yang tidak hanya aktif menggunakan hak pilihnya, tetapi juga mampu memahami informasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Dr. phil. Panji Anugrah Permana, menjelaskan bahwa generasi muda saat ini hidup di tengah arus informasi digital yang bergerak sangat cepat. Namun, kemampuan mengakses informasi tidak selalu diiringi dengan kemampuan memahami dan memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
“Kita hidup di era ketika satu unggahan berdurasi 30 detik kadang dianggap lebih meyakinkan daripada laporan penelitian ratusan halaman,” ujarnya.
Menurut Panji, kondisi tersebut membuat pendidikan pemilih tidak cukup hanya mengajarkan tata cara memilih, tetapi juga harus mendorong kemampuan berpikir kritis, memahami konteks isu publik, serta memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya.
Hal senada disampaikan Direktur Pusat Kajian Politik (PUSKAPOL) UI, Dr. Hurriyah, yang menilai ruang digital saat ini menghadirkan tantangan besar terhadap kualitas demokrasi. Ia menyebut hoaks, manipulasi opini, dan polarisasi sosial sebagai ancaman nyata yang dapat memengaruhi kualitas partisipasi publik, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, literasi digital menjadi kunci penting agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang menyesatkan. Ia juga menekankan pentingnya membangun kemampuan pemuda untuk membedakan fakta dan opini, memahami isu secara mendalam, serta memanfaatkan ruang digital secara produktif dan bertanggung jawab.
Selain itu, KPU juga menyoroti masih adanya kesenjangan akses informasi di berbagai daerah. Di satu sisi, sebagian generasi muda memiliki akses luas terhadap ruang digital dan pendidikan politik. Namun, di sisi lain, masih banyak kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan infrastruktur dan akses terhadap literasi digital.
Melalui kegiatan ini, KPU berharap generasi muda dapat menjadi pemilih yang lebih cerdas, kritis, dan mampu menjaga kualitas demokrasi Indonesia di tengah derasnya arus informasi digital.***






