Ekonomi
Oleh : Syaiful Anwar
Dosen FE Unand Kampus II Payakumbuh
Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang diterima secara umum untuk membayar pembelian barang dan jasa serta membayar hutang. Uang juga dianggap sebagai kekayaan milik seseorang dan dapat digunakan untuk melunasi hutang tertentu dengan pasti dan tanpa penundaan.
Dari sudut pandang pengertian uang dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Definisi ekonomi tradisional tentang uang didefinisikan sebagai alat tukar yang diterima secara luas. Alat tukar dapat berupa benda apa saja yang diterima oleh seluruh anggota masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Mata uang ini disebut Uang Komoditi.
- Menurut definisi uang dalam perekonomian modern, uang diartikan sebagai sesuatu yang tersedia dan diterima secara luas sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang, jasa, dan aset berharga lainnya bahkan untuk membayar hutang. Beberapa ahli bahkan menganggap fungsi uang sebagai alat penundaan pembayaran.
Sejarah Uang
Pada awalnya masyarakat belum terbiasa menukarkan barang (tawar-menawar), apalagi uang, karena kehidupan pada masa itu belum serumit sekarang. Sederhananya, masyarakat pada saat itu hanya memenuhi kebutuhannya sendiri. Misalnya:
Mereka berburu jika lapar, jika membutuhkan pakaian, mereka membuat sendiri dari bahan sederhana seperti kulit kayu dan dedaunan, jika ingin makan yang lain, mereka tinggal ke hutan untuk memetik buah-buahan yang bisa dimakan.
Namun seiring berjalannya waktu, masyarakat menyadari bahwa apa yang mereka peroleh mungkin tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan mereka. Jadi carilah cara untuk bertukar barang antar individu. Cara ini dikenal dengan sistem barter.
a. Sistem Barter
Sistem barter telah digunakan cukup lama, selama berabad-abad. Hingga pada akhirnya kehidupan masyarakat menjadi semakin rumit sehingga terkadang sistem pertukaran barang menemui kendala seperti sulitnya bertemu dengan dua orang yang mempunyai barang untuk ditukarkan.
b. Uang Barang
Menghadapi permasalahan tersebut, masyarakat harus berpikir ulang hingga menemukan solusinya, yaitu dengan menggunakan benda tertentu sebagai alat tukar. Barang-barang yang diperuntukkan sebagai alat tukar biasanya adalah barang-barang yang diterima secara umum, seperti garam yang digunakan oleh orang Romawi.
Jika diilustrasikan oleh Orang A dan Orang B di atas, maka akan menjadi seperti ini:
Orang A bertemu dengan seorang penghasil garam yang membutuhkan buah, kemudian buah tersebut ditukar dengan garam. Setelah mendapatkan garam, ia menjual ikan orang B. Walaupun orang B membutuhkan pakaian, namun orang B tetap mau menerimanya karena garam dianggap sebagai alat tukar untuk memudahkan di kemudian hari. agar Orang B menukarkannya dengan apa yang dibutuhkannya yaitu pakaian.
Meskipun alat tukarnya sudah teridentifikasi, namun dari waktu ke waktu juga menemui kendala. Seperti :Ia tidak mempunyai nilai pecahan sehingga sulit ditentukan nilainya, sulit disimpan dan diangkut, serta benda mudah hancur atau tidak bertahan lama.
Hingga akhirnya dicarilah benda yang mempunyai syarat-syarat:
- Diterima secara umum
- lebih mudah dibawa, dan tahan lama
Benda tersebut ialah uang logam yang bahan pembuatannya dari emas dan perak.
Pada saat itu, semua pemegang koin memiliki hak penuh atas perak tersebut. Setiap orang diperbolehkan untuk mengumpulkan sebanyak-banyaknya, bahkan untuk ditempa atau dicairkan untuk dijadikan perhiasan, sehingga diasumsikan suatu saat nanti ketika berkembang pertukaran yang membutuhkan uang logam dalam jumlah banyak, mereka tidak lagi dapat digunakan, karena banyaknya emas. dan perak terbatas. Selain itu, untuk transaksi valuta asing berskala besar, koin dalam jumlah besar juga memiliki kelemahan yaitu sulit untuk dipindahkan dari satu tangan ke tangan lainnya. Hingga uang kertas terakhir tercipta.
Namun jangan salah, uang kertas yang beredar saat itu merupakan bukti kepemilikan emas atau perak. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu adalah uang logam yang 100% dijamin emas atau peraknya, disimpan di toko perhiasan dan dapat ditebus seluruhnya kapan saja berkat adanya jaminan. Pada tahap perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat tukar. Sebaliknya, mereka menciptakan “sertifikat” sebagai alat tukar.
Fungsi uang
Sebagaimana dijelaskan di atas, fungsi uang adalah sebagai perantara pertukaran barang, sehingga terhindar dari sistem barter yang rumit. Oleh karena itu, diharapkan uang menjadi lebih mudah. Namun secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu : Fungsi asli dan turunan
a. Fungsi asli
- Uang merupakan alat tukar yang bersifat universal, artinya segala sesuatu yang berbentuk barang atau jasa dapat ditukar dengan uang.
- Uang merupakan satuan hitung yang artinya uang dapat digunakan untuk menentukan tingkat biaya yang diperlukan untuk produksi.
b. Fungsi turunan
- Sebagai alat tukar. Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual barang atau jasa.
- Menurut satuan perhitungannya. Uang berfungsi sebagai satuan hitung yang mewakili nilai barang dan jasa yang dibeli atau dijual
- Penyangkal properti. Menabung berarti kita menyimpan atau mengumpulkan kekayaan sesuai dengan jumlah yang ditabung, karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.
- Standar pelunasan utang. Memiliki uang tunai memudahkan dalam menentukan standar transfer utang usaha yang akurat dan cepat, baik tunai maupun mencicil.
- Uang sebagai alat menabung atau menabung. Ini berarti menghemat sejumlah uang dari pendapatan.
- Uang adalah mesin kegiatan ekonomi. Semua orang bekerja keras untuk mendapatkan uang. 7. Uang adalah sarana untuk menciptakan lapangan kerja dan mengumpulkan modal. Artinya, uang bisa dijadikan modal untuk mendirikan usaha yang kemudian bisa menarik tenaga kerja.
- Sebagai barang komersil. Di era modern ini, uang juga menjadi komoditas komersial, hal ini terlihat di kota-kota besar yang banyak terdapat kegiatan jual beli uang di lembaga keuangan atau di money changer.
Kondisi keuangan
Ada beberapa kriteria yang dikemukakan Iswardono dalam penggunaan uang, yaitu:
- Akseptabilitas, sesuatu yang dapat diubah menjadi uang, diterima secara luas dan diketahui secara luas.
- Stabilitas nilai, mempunyai nilai yang stabil. 3. Busur elastisitas, kepenuhan dan elastisitas.
- Portabilitas, mudah dibawa.
- Daya tahan, daya tahan jangka panjang.
- Habis dibagi, mudah dibagi dan mempunyai pecahan.
- Tidak mudah ditiru. Klasifikasi perak
Klasifikasi perak dilihat dari berbagai sudut adalah sebagai berikut:
A. Berdasarkan bahan-bahannya
Ditinjau dari bahan yang digunakan untuk menghasilkan uang, terbagi menjadi 2 jenis, yaitu:
- Koin adalah uang yang berbentuk uang logam
- Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas
B. Berdasarkan nilai
Klasifikasi nilai dilihat dari nilai yang terkandung dalam uang, terbagi menjadi 2 jenis:
- Nilai penuh adalah pinjaman yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya
- Nilai non-total adalah mata uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.