Literasi Digital Jadi Kunci Keberhasilan Transformasi Sistem Perlindungan Sosial

Jakarta, 13 Maret 2026 – Transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan literasi digital masyarakat yang memadai. Pemahaman masyarakat terhadap penggunaan teknologi digital menjadi faktor penting agar berbagai layanan sosial berbasis digital dapat diakses secara luas dan dimanfaatkan secara maksimal.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Diskusi Publik bertema “Transformasi Digital untuk Memperkuat Sistem Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat di Era Ekonomi Digital” yang menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan legislatif, Dewan Pers, serta pegiat literasi digital.

Pegiat literasi digital Didi menegaskan bahwa transformasi digital saat ini bukan lagi sekadar tren teknologi, tetapi telah menjadi kebutuhan strategis dalam memperkuat sistem perlindungan sosial di tengah perkembangan ekonomi digital yang semakin pesat.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital memungkinkan pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan program bantuan sosial, mulai dari proses pendataan, verifikasi penerima, hingga distribusi bantuan kepada masyarakat.

“Dengan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah dapat memperbarui data penerima bantuan secara berkala, memverifikasi identitas penerima secara lebih akurat, serta memantau proses penyaluran bantuan secara real time,” ujar Didi.

Digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan sosial. Saat ini, berbagai program bantuan mulai disalurkan secara non-tunai melalui sistem perbankan maupun platform pembayaran digital, sehingga proses distribusi menjadi lebih cepat dan akuntabel.

Namun demikian, keberhasilan digitalisasi sistem perlindungan sosial sangat bergantung pada kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat berpotensi mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai layanan publik berbasis digital.

“Literasi digital menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara produktif, memahami informasi yang mereka terima, serta menjaga keamanan data pribadi mereka di ruang digital,” jelasnya.

Indonesia sendiri memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem digital. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini telah melampaui 215 juta orang atau lebih dari 78 persen populasi. Kondisi ini memberikan peluang besar bagi pemerintah untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana distribusi layanan publik yang lebih luas.

Di sisi lain, perkembangan ekonomi digital juga membuka berbagai peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui aktivitas ekonomi berbasis internet, seperti perdagangan online, ekonomi kreatif digital, hingga pekerjaan berbasis platform.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih perlu diatasi, terutama terkait kesenjangan akses teknologi di berbagai wilayah. Di sejumlah daerah terpencil, akses internet dan perangkat digital masih menjadi kendala bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital secara optimal.

Selain itu, rendahnya literasi digital sebagian masyarakat juga berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti penipuan digital, penyalahgunaan data pribadi, hingga penyebaran informasi palsu di ruang digital.

Karena itu, peningkatan literasi digital dinilai harus berjalan seiring dengan pengembangan teknologi dalam sistem perlindungan sosial. Pemerintah, sektor swasta, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk memperkuat edukasi digital bagi masyarakat.

Para narasumber dalam diskusi tersebut menegaskan bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkuat keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif.

Dengan dukungan literasi digital yang kuat, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai peluang yang hadir di era ekonomi digital sekaligus memastikan bahwa sistem perlindungan sosial berbasis digital benar-benar dapat menjangkau seluruh lapis

an masyarakat.