Jendelakaba.com//Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama libur lebaran 2026.
Ia di Pulau Punjung, Kamis, mengatakan mengatakan kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional pemerintahan, sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan mudik.
“Kalau kendaraan dinas ini digunakan untuk tujuan pekerjaan boleh, tapi kalau untuk kepentingan pribadi ya ngak boleh,” katanya usia melaksanakan Gelar Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Singgalang 2026.
Peringatan tersebut diambil guna memastikan kendaraan milik pemerintah daerah digunakan secara tertib dan sesuai dengan peruntukannya, kata dia.
Menurut dia kendaraan dinas merupakan aset negara yang dibeli dari uang rakyat. Oleh karena itu penggunaannya harus benar-benar mengedepankan kepentingan tugas negara.
“Untuk mobil dinas semuanya tetap dipegang kepala dinas, tidak kita kumpulkan. Karna nanti kita akan ada pemantauan pos mudik bersama forkompinda, dan beberapa OPD pasto terlibat,”ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, pihaknya meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mendata serta memastikan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran digunakan untuk kepentingan dinas.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Daerah juga menyatakan siap mendukung penuh pelaksanaan operasi ketupat Singgalang 2026.
Menurut dia keberhasilan operasi ketupat tentu tidak terlepas dari peran semua pihak, untuk itu perlukan sinergitas dan kolaborasi seluruh stakeholder untuk mewujudkan keberhasilan tersebut.
Operasi Ketupat Singgalang 2026 berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026, dengan tujuan menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadhan, arus mudik, dan balik lebaran.
Polres Dharmasraya bersama Pemda, kata dia mendirikan tiga pos pelayanan, diantaranya perbatasan Sungai Rumbai, RTH Simpang Silago, dan pos pelayanan Umega Gunung Medan.***






