Massa aksi yang mengatasnamakan Perkumpulan Pemuda Mahasiswa dan Masyarakat (Permusyawarat) Anti Korupsi menggelar Aksi Demonstrasi di depan Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Inspektorat Jenderal Kemendagri. (31/7)
Proyek yang bernilai triliunan itu diduga kuat sedang dipermainkan dengan cara monopoli dan korupsi oleh pejabat-pejabat tertentu di lingkungan Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes).
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Pusat Permusyawarat, Paturahman dalam orasinya.
“Kami mendesak bapak Menteri Tito Karnavian yang terhormat untuk tegas terhadap bawahannya yang berani cawe-cawe monopoli korupsi. Jangan biarkan nama baik pak menteri tercoreng karena bawahannya yang bejat.” Ungkap Patur.
Patur mendapat informasi bahwa ada pihak dari para pemenang tender proyek tersebut mengatasnamakan pak Menteri.
“Ini harus dibereskan langsung oleh pak Menteri. Karena ada pihak-pihak yang mengatasnamakan rekomendasi dari Pak Menteri. Periksa dan pecat pejabat-pejabat di Ditjen Bina Pemdes yang terindikasi main mata dengan pemenang tender. Mulai dari pejabat tertingginya sampai bawahannya. Dan crosscheck juga fee 7% untuk internal apakah itu benar dan dibenarkan?.” Ujarnya.
Perwakilan masa aksi diterima oleh Benni Irwan selaku Kepala Pusat Penerangan Kemendagri dan PLT Sekretaris Irjen Kemendagri Ahmad Husin Tambunan. Pihak Kemendagri menyampaikan berkomitmen akan mengusut tuntas dan melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Kami akan melaporkan langsung kepada pak Menteri dan kami akan memastikan laporan ini akan segera diproses dan segera memeriksa jajaran Ditjen Bina Pemdes. Kami apresiasi laporan ini dan akan menindak lanjutinya.” ujar Benni saat menerima perwakilan masa aksi.
Berikut tuntutan massa aksi yang diterima awak media yang tertuang dalam rilis aksi:
1. Mendesak Mendagri Pro Aktif Memastikan Pejabatnya Bersih dari Koruptor dengan segala rencananya.
2. Mendesak Itjen Kemendagri sungguh-sungguh menjalankan tugas dan fungsinya. Periksa Pejabat Ditjen Bina Pemdes karena diduga kuat monopoli proyek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa yang bernilai Triliunan!
3. Sebelum ditangkap, nonaktifkan Pejabat Ditjen Bina Pemdes yang diduga ikut cawe-cawe monopoli proyek!
4.Mendesak World Bank mengkaji ulang penggunaan dana hibah kemendagri yang menghabiskan lebih banyak dana untuk kegiatan di hotel. Lebih baik refocusing anggaran kepada kebutuhan rakyat yang lebih mendesak!