Ghufron Ungkap Penunggang Kuda Dalam Anggota KPK

Jendelakaba.com — Ghufron awalnya membantah soal tudingan adanya badai di institusi KPK selama kepemimpinan Firli Bahuri cs. Ghufron menyebut sederet pelanggaran yang melibatkan pegawai KPK sebagai hal yang bersifat natural.

Sebagai Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron bicara soal sejumlah kasus yang melibatkan pegawai KPK.

“Bahwa kemudian menjadi seakan-akan badai pada periode 2019-2024 ini yang katanya seakan-akan badai, bagi kami sesungguhnya bukan badai. Kami nganggapnya ini natural saja,” kata Ghufron dalam diskusi di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). Dilansir dari detikNews.com

Ghufron lalu menceritakan masalah yang melibatkan pegawai KPK telah didengarnya sebelum menjabat pimpinan KPK. Dia kemudian bicara adanya penunggang kuda di KPK.

Dia menyebut penunggang kuda di KPK diartikan sebagai pihak yang kerap memberikan informasi terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Ghufron tidak memerinci siapa yang dimaksud dengan penunggang kuda.

“Jadi kami sesungguhnya dari awal duduk bahkan sebelum duduk di pimpinan KPK kami pun sebelumnya mendengar ada dugaan-dugaan yang tetap penyalahgunaan dilakukan oleh pegawai KPK,” katanya.

“Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi. Ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan. Maksudnya informasi siapa akan dipanggil, siapa akan ditersangkakan,” lanjutnya.

Kala itu pihak Ghufron menemukan pelanggaran yang telah terjadi di dalam rutan. Selain itu, Ghufron mengaku pimpinan KPK sempat melakukan sidak di rutan KPK pada awal 2020.

“Di awal 2020 kami pimpinan pada saat itu melaksanakan sidak menemukan beberapa handphone di rooftop atau di atap rutan saat itu,” ujar Ghufron.

Lebih lanjut Ghufron mengaku temuan tahun 2020 itu belum berakhir pada proses penindakan. Dia berdalih KPK belum menemukan pihak yang terbukti bersalah atas kasus tersebut.***