Opini
Oleh: Apridhon Rusadi
Ketua Bidang Perlindungan Anak PB SEMMI
Hak pendidikan dan hak jadi terdidik adalah hak setiap anak bangsa, sehingga pendidikan mesti menbentuk masyarakat berkarakter. Terlihat jamak bahwa anak didik selalu dianggap objek pendidikan, padahal karakter pendidikan itu sendiri mewujudkan masyarakat yang percaya diri bahwa dia memiliki dirinya sendiri dengan pengalaman dan pembelajaran yang selama ini didapatkannya di dunia pendidikannya.
Miris memang melihat warna pendidikan saat ini yang hanya mengedepankan kemampuan berfikir tanpa melihat nilai sosial dan karakter dasar seorang anak manusia. Melihat persoalan kasus pengeroyokan Antara David ojora dan mario dandi, melihat kasus pembakaran sekolah oleh seorang siswa karena sudah tidak merasa nyaman disekolah yang penuh bully oleh temannya bahkan gurunya. Apakah begini kacamata dunia pendidikan saat ini?
Mungkinkan kacamata pendidikan saat ini hanya melihat seorang peserta didik dari kacamata aliran behaviorisme yang beranggapan bahwa anak didik yang melakukan aktivitas belajar seperti membaca buku, mendengarkan penjelasan guru, mengarahkan pandangan kepada seorang guru yang menjelaskan di depan kelas, termasuk dalam kategori belajar. Mereka tidak melihat ke dalam fenomena psikologis anak didik. Aliran ini berpegang pada realitas dengan mata telanjang dengan mengabaikan proses mental dengan segala perubahannya, sebagai akibat dari aktivitas belajar tersebut.
Mesti difahami mungkin, bahwa guru itu ibaratkan teman atau kakak yang mendorong peserta didik bisa menemukan potensi dirinya sebagaimana slogan tut wuri Handayani. Dengan semboyan tut wuri handayani ini diharapakan seorang pendidik harus bisa menjadi tauladan ,di tengah murid, pendidik harus bisa memberikan ide, dan di belakang, seorang pendidik harus bisa memberikan dorongan.
Menjadi pertanyaan kenapa jauh selogan dari realita pemeblajaran. Apakah ini cermin merdeka belajar sebagai simbol pendidikan saat ini, mebangun karakter siswa yang bercita-cita tanpa ada rasa. Semestinya merdeka itu adalah benar-benar merdeka atau dalam bahasa lain merasa nyaman dan welas asih dan tepa selero, yaitu pendidikan yang mengedepan akhlak dan moral bukan sekeder membaca peserta didik hanya melalui RPP (Rencana Pelaksanaa Pembelajaran) yang sesuai standar yang menggelobal dan hanya untuk medapat sertifikasi pendidikan yang sesuai standar tapi tidak mampu menciptakan karekter pendidikan, atau karena memang pendidikan hari ini menciptakan klas baru dalam masyarakat. Cukuplah kita terjajah pada masa dahulu dengan pengelompokan kelas dimasyarakat dan dunia pendidikan.
Sewajarnyalah pendidikan menciptakan kenyamanan peserta didik yang sesuai dengan cita-cita Bangsa Indonesia, untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, di mana pendidikan mempunyai peranan penting dalam meningkatkan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan. ***