Jendelakaba.com — Guna meningkatkan kesadaran dan pelestarian Budaya Minangkabau, Keluarga Mahasiswa Minangkabau Sumatera Barat (KMM SUMBAR) akan gelar kegiatan Halal Bihalal dan Diskusi Publik dengan tema “GERAKAN RANG MUDO MENYONGSONG GENERASI EMAS MINANGKABAU 2045”, pada 17 Juni 2023 di Aula DPRD Kota Tangerang Selatan.
Narasumber yang akan berbicara dalam diskusi publik nanti ada Uda Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt., M.Sc., M.M., IPM, ASEAN.Eng (Wakil Gubernur Sumatera Barat), Uda Willy Aditya, S.Fil., M.T. (Anggota DPR RI), Uda Indra Jaya ST, SH. (Ketua Umum FKMB), Datuak Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si (Ketua LKAAM Sumbar), Uda H. Andi Dian Putra,ST.,MM (Ketua DpW Gebu Minang Prov Banten), Uda Prof.Dr. Oksedelfa Yanto,S.H.,M.H (Guru Besar Ilmu Hukum Univ Pamulang) dan juga akan di hadiri sekaligus memberi sambutan Drs. H. Benyamin Davnie (Walikota Kota Tangerang Selatan).
Ketua Umum KMM SUMBAR, RIDAL WALIDAEN menuturkan, “Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun 2045. Pada saat itu, Indonesia genap berusia 100 tahun alias 1 abad. Dimasa itu, di targetkan indonesia sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Momentum bersejarah tersebut memang masih seperempat abad lagi. Namun untuk mewujudkanya butuh persiapan yang matang dari jauh-jauh hari”.
Selaku Ketua Umum Ridal menyampaikan bahwa melalui pengenalan, pengembangan, serta pelestarian kebudayaan tradisional Minangkabau yang merupakan bagian dari kebudayaan nasional. Indonesia Merupakan salah satu negara yang mempunyai kebudayaan yang sangat beraneka ragam. Di Minangkabau sangatlah banyak kearifan lokal begitupun dengan segudang sejarah para cendekiawan dan pahlawan kemerdekaan. Api semangat perjuangan para pahlawan perlu di lanjutkan oleh para generasi muda minangkabau demi terwujudnya Minangkabau emas 2045.
Hal ini didasarkan karena Menurutnya generasi muda adalah agen-agen pengubah, pilar-pilar keadilan dan kebenaran, teladan perjuangan, dan aset masa depan bangsa indonesia. Bahwa sesuai dengan salah satu poin dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu “pengabdian pada masyarakat” maka generasi muda dituntut aktif bersama masyarakat untuk mensukseskan pembangunan Nasional terutama Daerah Asal. Didasarkan atas kesadaran akan hak dan kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota masyarakat yang memiliki potensi ilmu pengetahuan dan dinamika yang melekat pada dirinya” sudah sepantasnyalah generasi muda ikut serta dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan Nasional Indonesia.
Dimana, Paradigma yang saat ini lebih dominan beredar di generasi muda yaitu mahasiswa sebagai insan akademik adalah “Lulus cepat, langsung kerja.” Sehingga yang sering terjadi adalah penaggalan peran penting mahasiswa sebagai pengabdi masyarakat , seperti yang di tuangkan dalam Tridarma Perguruan Tinggi. Paradigma ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi dan pendidikan Indonesia yang terpuruk. Orientasi mahasiswa saat ini lebih pragmatis ketimbang idealis ditambah lagi budaya individualis yang terus mengakar dan merusak dalam kepribadiaanya.
“Kampus sebagai habitat mahasiswa harus menjadi laboratorium kepemimpinan, membentuk kepribadian yang mengintegrasikan pontensi intelektual, fisikal, dan spiritual. Displorasi antara akademik dan organisasi harus diwujudkan sebagai langkah statregis. Penguasaan keilmuan harus menjadi pedoman mahasiswa dalam mengorganisasikan pergerakannya terutama dalam pelestarian budaya daerahnya,”. Pangkasnya ***