Literasi Digital Jadi Benteng Perlindungan Anak dari Ancaman Siber

Jendelakaba.com-Ruang digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, penetrasi internet mencapai lebih dari 79% penduduk, dengan kelompok usia 10–14 tahun tercatat sebagai pengguna aktif.

Selasa, 05 Agustus 2025, dalam Forum Diskusi Publik Ranah Anak Digital, Anggota Komisi I DPR RI, H. Slamet Ariyadi, menegaskan bahwa internet bukan sekadar hiburan, melainkan ruang hidup baru bagi anak-anak. Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa pendampingan dan literasi digital yang kuat, anak justru rentan terpapar konten negatif. UNICEF bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, sekitar 45% anak Indonesia pernah terpapar konten berbahaya, termasuk kekerasan dan pornografi.

Selain konten bermasalah, ancaman lain datang dari tindak kejahatan siber. Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima lebih dari 200 ribu laporan konten negatif sepanjang 2024, sebagian melibatkan eksploitasi anak secara daring. Modus yang digunakan mulai dari penipuan berbasis game hingga penyebaran foto pribadi.

Slamet menekankan bahwa kolaborasi berbagai pihak mutlak diperlukan. Pemerintah, sekolah, keluarga, komunitas, dan pelaku industri harus bahu-membahu menciptakan ruang digital yang sehat dan aman. Ia juga mendorong penerapan regulasi perlindungan data pribadi yang ketat serta penyediaan fitur pengawasan orang tua pada platform digital.

“Melindungi anak di dunia maya bukan hanya soal keamanan hari ini, tapi juga memastikan mereka tumbuh sebagai generasi yang cerdas, kritis, dan berkarakter,” tegas Slamet.***