Pasca Aksi, Ketum AMTARA Datangi KLHK Tanyakan Tindak Lanjut Tuntutan

Jendelakaba.com — Pasca menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada pekan lalu, Aliansi Mahasiswa Tabagsel Raya (AMTARA) kembali mendatangi KLHK, Selasa (12/8/2025). Kedatangan ini bertujuan menanyakan perkembangan tindak lanjut atas tuntutan mereka terkait dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan lingkungan di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Umum AMTARA, Benny Hasibuan, yang diterima oleh perwakilan Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri KLHK. Pertemuan membahas langkah-langkah yang telah dan akan diambil KLHK untuk merespons aspirasi yang disampaikan dalam aksi sebelumnya.

“Kami ingin mendengar langsung apa saja langkah konkret yang sudah dilakukan KLHK. Isu ini menyangkut hak hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan Tabagsel, sehingga tidak boleh ditunda,” tegas Benny Hasibuan.

Benny juga menegaskan, negara harus berpihak pada rakyat, bukan tunduk pada kepentingan korporasi.
“Jangan sampai masyarakat adat yang sudah menetap sejak sebelum kemerdekaan di desa dan berkebun di wilayah tersebut justru dianggap sebagai pendatang. Jangan biarkan perusahaan yang mengatur negara ini, atau negara tunduk kepada korporasi,” ujarnya.

Benny menambahkan, AMTARA akan terus mengawal proses penanganan kasus ini dan siap melakukan langkah lanjutan jika pemerintah tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Kami akan tetap berdiri di sisi masyarakat dan memastikan negara hadir di tengah persoalan ini,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan KLHK yang hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa laporan AMTARA telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, sesuai dengan mekanisme.”
Jelas ucap perwakilan dari Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri KLHK.

AMTARA menegaskan akan terus mendorong adanya kepastian penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merugikan masyarakat adat serta upaya pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.***