Webinar Nasional: Pancasila Harus Jadi Filter Ideologi Digital dan Pilar Demokrasi yang Menjaga Hak Asasi

Matarakyat24.com, Jakarta, 18 Juli 2025 — Tantangan era digital menuntut bangsa Indonesia untuk memperkuat nilai-nilai ideologis dalam kehidupan bernegara. Pancasila dinilai tak hanya sebagai warisan sejarah, tetapi juga sebagai living ideology yang relevan untuk menyaring gempuran ideologi global serta menata demokrasi yang berkeadaban dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Penguatan Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia” yang menghadirkan tiga pembicara dari lintas latar belakang: Anggota DPR RI Marwan Jafar, Ph.D, Praktisi Komunikasi Usman Kansong, dan Pegiat Literasi Digital Maslikan.

“Pancasila adalah perekat bangsa. Berbeda dengan negara-negara Timur Tengah yang tercerai karena tidak punya ideologi pemersatu, Indonesia punya Pancasila yang harus terus dikuatkan—terutama untuk generasi milenial dan Gen Z,” ujar Marwan Jafar. Ia menyoroti ketiadaan penataran P4 dan melemahnya pengenalan ideologi di era digital sebagai tantangan besar dalam transisi antar generasi.

Usman Kansong mempertegas bahwa demokrasi dan HAM tidak bisa berdiri sendiri tanpa landasan nilai. “Pancasila mengajarkan musyawarah, keadilan sosial, dan partisipasi aktif rakyat. Ini adalah demokrasi yang tidak sekadar voting, tetapi demokrasi yang berakar pada budaya kita,” jelasnya.

Maslikan menekankan bahwa implementasi Pancasila harus berbasis pendekatan lokal. Ia memberi contoh, banyak masyarakat di kampung sudah mempraktikkan nilai Pancasila melalui gotong royong, silaturahmi, dan toleransi, meskipun tidak menyebutnya secara teoritis.

Webinar ini menekankan urgensi pendidikan ideologi, literasi digital, serta praktik budaya demokrasi di kehidupan sehari-hari sebagai upaya konkret untuk menjaga kedaulatan ideologis bangsa di tengah derasnya arus globalisasi informasi.***