Jendelakaba.com — Muhammad Taufik menyesali membeli rumah yang dibuat Developer Benny Murdani melalui PT Sumatera Insan Prima, pasalnya rumah yang dibeli sejak tahun 2021 itu mengalami kerusakan parah hingga hampir ambruk dan tidak layak untuk dihuni namun tidak ada kejelasan pertanggungjawaban dari pihak Developer, Limapuluh Kota, Jumat, 6 Oktober 2023.
Taufik menerangkan rumah tipe 36 tersebut tampak mengalami kerusakan parah sejak 6 bulan ia terima kunci 2021, mulai dari lantai, dinding dan pondasi yang mengalami keretakan kecil hingga saat ini semakin parah dan hampir Ambruk.
“Beberapa kali sudah kita coba melaporkan ke Pak Beni ada banyak item kerusakan yang kita laporkan, bahkan beliau sudah pernah survei dan melihat kondisi rumah ini, serta menjanjikan untuk memperbaiki rumah ini, namun sayangnya ia hanya mengutus orang untuk memplester dinding dan lantai yang retak yang kemudian pecah kembali” ujarnya
“kesalahan utamanya yaitu di kegagalan pada konstruksi, pondasi rumah yang sudah banyak yang patah karena menurut laporan dari masyarakat dasar tanah ini ialah timbunan dari galian pembuatan batu bata yang tidak padat sehingga menyusut dan ada kosong di dasar tanah yang akibatkan pondasi rumah patah, dinding yang patah, plafon yang sudah renggang beserta kerusakan bagian lainnya” tambah Taufik.
Sudah 3 tahun taufik membeli rumah tersebut melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) namun tidak pernah ia tempati bersama keluarga karena takut jika sewaktu-waktu rumah itu roboh, hingga saat ini Taufik masih menunggu bentuk pertanggungjawaban dari Beni Murdani terkai kerugian yang ia alami
“Dulu alasannya belum ada uang namun kita lihat pembangunan unit rumah yang baru tetap berjalan, padahal dia itu pejabat loh Wakil Rakyat lagi tapi bagaimana bentuk tanggung jawabnya?, Saya tidak tau lagi kemana mau mengadukan ini” Pangkas Taufik.
Disisi lain, masyarakat di perumahan tersebut juga banyak mengeluhkan atas Fasilitas umum (fasum) di Permnas buatan Beni tersebut, seperti jalan yang di semen berdasarkan iyuran masyarakat hingga tempat ibadah yang juga swakelola masyarakat disana.
Adapun perumahan tersebut beralamat di Perumahan Green View Piladang (belakang T.A. GRC)
Jl. Lintas Bukittinggi – Payakumbuh, Jorong Piladang, Nagari koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru, Kab. Lima Puluh Kota.***
Ingat pak, masyarakat itu beli / nyicil pakai hasil keringat, bukan hasil sulap..